Kunci dalam Bermedia Sosial Adalah Berfikir Moderat - Artikel

 


    Perbincangan hubungan agama dan manusia terus saja bergulir, dan menarik banyak perhatian, terlebih pluralitas menjadi  salah satu realitas agama, baik secara lokal maupun global. Setelah melihat Negara Indonesia layaknya menjadi Negara beragama yang hidup berdampingan secara harmonis, nampak dari dekade sebelumnya sampai saat ini hubungan antaragama. Indonesia yang terbilang banyak oleh umat Islam, mampu memberikan energi yang positif menjaga kekeluargaan. Indonesia salah satu Negara dengan penduduk Muslim terbesar, meski begitu gaya keislamannnya memilih gaya tersendiri jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, terlebih dalam menghadapi media sosial yang cukup canggih setiap tahunnya. Sebab, melihat konteks saat ini semua mayoritas bekerja dengan teknologi, beberapa manusia tanpa menyaring kembali pada berita yang beredar, diantaranya baik dari youtube,webset, dan lainnya. Sehingga melewati batasan untuk percaya yang nampak di media, oleh itu manusia di era disrupsi ini dianggap sebagai dunia tanpa batas, mampu berkomunikasi dengan kerabat yang diluar negeri, misalnya.  

Dewasa ini, media sosial menjadi peranan penting dalam kehidupan. Selain dapat memudahkan seluruh lapisan manusia, tetapi harus juga cerdas dalam penerapannya. Dan secara dasar media sosial di sini bisa diartikan sebagai media online, dengan penggunaan yang mudah, dapat menciptakan jejaringan sosial, blog dan lain sebagainya. Media sosial mampu bergera secara massif, baik dari masyarakat, banyak sedikit dalam manfaat dalam penggunaan media massa tetap saja lebih berhati-hati ketika menyaring sebuah berita. Meski begitu, respons dari masyakarat tentu berbeda dalam menyikapi media massa. Terlebih kepada seorang yang terlalu ketergantuangan dengan media, itu yang mengakibatkan kesalah pahaman. Terkadang dalam bermasarakat, menerima berita di Tv salah satu kunci masyarakat mengetahui berita yang terjadi, padahal belum tentu itu benar. Maka, timbullah perbedaan tafsir atas permasalahan yang ada. Sebab itulah berfikir moderat sangat penting (Taufik, 2018).

Melihat dari moderasi ini, nampaknya sangat baik untuk dijadikan landasan dalam bermasayarakat, baik secara teori mapun praktik. Lantas, tawaran apa yang segera dilaksanakan di tengah masyarakat, Terlebih dalam penerapan di Indonesia, benar-benar yang terjadi dalam keseharianya. Jika melihat konsep wasathiyah, dan perlu diketahui juga bahwa salah satu keistimewahan yang diberikan oleh Allah kepada umat Islam, tepat pada surat al-baqoroh ayat 143 yang berbunyi:

وكذا لك جعلنكم أمة وسطا

Artinya: “Dan begitulah kami jadikan kalian umat pertengahan.” (QS. Al-Baqoroh: 143).

Jelas Allah menjadikan umat Islam sebagai umat pertengahan, tidak hanya itu saja, bahwa para ahli tafsir pun juga menegaskan kalimat Washatan yang berarti adil dan pilihan.  Secara umum kata wasthatan  dimaknai adil dan pilihan, hal ini tampak dan diperjelas  dalam surat al-baqoroh ayat 143, dan ayat yang disinggung tadi.  Dan Fakhruddin ar-Razi sebenarnya terdapat dua tanggapan. Pertama, washatan yang dimaknai adil, diambil dari ayat-ayat yang selaras, serta hadits nabi, dan juga beberapa penjelasan seputar sya’ir Arab yang menyerupai dengan makna terkait.  Hal itu dilandaskan dari riwayat al-Qaffal dari al-Tsauri dan Abu Sa’id  dari Abu Sa’id al-Khudry dari Nabi SAW bahwa umatan wasath ini merupakan ummat adil. Sedangkan tanggapan kedua, wasathan yang bermakna pilihan, dan dalam pemaknaan itu. Terdapat dari beberapa alasan salah satunya, kata ini yang diambil secara bahasa menyerupai pada ayat yang terdapat dalam al-qur’an yang artinya berbunyi ”Kalian adalah ummat terbaik dan paling sesuai dilahirkan ke tengah manusia….”(QS. Ali Imron (3): 110). Hal ini yang memperjelas lebih dalam dari makna wasathan sendiri.

            Indonesia salah satu Negara yang mampu menjadi contoh dalam toleransi, dalam menunjung nilai keadilan, menciptakan lingkungan yang harmonis. Kata adil, memang mudah, tetapi dalam dunia praktik masih menjadi penyakit. Dan ini seharusnya yang menjadi tugas sebagai ummat Islam agar mampu memanfaatkan dalam bermedia sosial. Moderasi Islam lebih mengedepankan perdamaian yang didasakan oleh kemanusian. Wajar, jika nantinya menjadi kunci dalam penerapan di masyarakat. Dan moderasi ini juga terbuka, termasuk perbedaan pendapat (Akhmadi, 2019). Sebagaimana Rosulllah Muhammad SAW mencontohkan dalam semua aspek kehidupan, agar sebagai umatnya menjaga serta menjunjung tinggi jiwa persaudaraan antar satu sama lainnya. Perlakuan Nabi menjadi tauladan sehingga tidak hanya bernilai sebagai dakwah saja, atau bisa dikatakan pula sebagai paling benar, serta ia mampu bersikap bijaksana, arif dan tidak memihak satu dengan lainnya. Sehingga membawa ummatnya di jalan yang benar serta tidak ada paksaaan dalam menghendaki dan bertingkah laku setiap pilihannya. Sama dengan bermedia, tentunya tak lupa juga untuk berfikir moderat. Sekian,wallahu a’alm bish shawab.

Oleh : Kerabati Yusrolana N.H. UKPI18

Komentar