Perbincangan hubungan agama dan manusia terus saja bergulir, dan menarik banyak perhatian, terlebih pluralitas menjadi salah satu realitas agama, baik secara lokal maupun global. Setelah melihat Negara Indonesia layaknya menjadi Negara beragama yang hidup berdampingan secara harmonis, nampak dari dekade sebelumnya sampai saat ini hubungan antaragama. Indonesia yang terbilang banyak oleh umat Islam, mampu memberikan energi yang positif menjaga kekeluargaan. Indonesia salah satu Negara dengan penduduk Muslim terbesar, meski begitu gaya keislamannnya memilih gaya tersendiri jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya, terlebih dalam menghadapi media sosial yang cukup canggih setiap tahunnya. Sebab, melihat konteks saat ini semua mayoritas bekerja dengan teknologi, beberapa manusia tanpa menyaring kembali pada berita yang beredar, diantaranya baik dari youtube,webset, dan lainnya. Sehingga melewati batasan untuk percaya yang nampak di media, oleh itu manusia di era disrupsi ini dianggap sebagai dunia tanpa batas, mampu berkomunikasi dengan kerabat yang diluar negeri, misalnya.
Dewasa ini, media sosial menjadi
peranan penting dalam kehidupan. Selain dapat memudahkan seluruh lapisan
manusia, tetapi harus juga cerdas dalam penerapannya. Dan secara dasar media
sosial di sini bisa diartikan sebagai media online, dengan penggunaan yang
mudah, dapat menciptakan jejaringan sosial, blog dan lain sebagainya. Media
sosial mampu bergera secara massif, baik dari masyarakat, banyak sedikit dalam
manfaat dalam penggunaan media massa tetap saja lebih berhati-hati ketika
menyaring sebuah berita. Meski begitu, respons dari masyakarat tentu berbeda
dalam menyikapi media massa. Terlebih kepada seorang yang terlalu ketergantuangan
dengan media, itu yang mengakibatkan kesalah pahaman. Terkadang dalam
bermasarakat, menerima berita di Tv salah satu kunci masyarakat mengetahui
berita yang terjadi, padahal belum tentu itu benar. Maka, timbullah perbedaan
tafsir atas permasalahan yang ada. Sebab itulah berfikir moderat sangat penting
Melihat dari moderasi ini, nampaknya
sangat baik untuk dijadikan landasan dalam bermasayarakat, baik secara teori
mapun praktik. Lantas, tawaran apa yang segera dilaksanakan di tengah
masyarakat, Terlebih dalam penerapan di Indonesia, benar-benar yang terjadi
dalam keseharianya. Jika melihat konsep wasathiyah, dan perlu diketahui juga
bahwa salah satu keistimewahan yang diberikan oleh Allah kepada umat Islam,
tepat pada surat al-baqoroh ayat 143 yang berbunyi:
وكذا لك جعلنكم أمة وسطا
Artinya: “Dan begitulah kami jadikan kalian
umat pertengahan.” (QS. Al-Baqoroh: 143).
Jelas Allah
menjadikan umat Islam sebagai umat pertengahan, tidak hanya itu saja, bahwa
para ahli tafsir pun juga menegaskan kalimat Washatan yang berarti adil
dan pilihan. Secara umum kata wasthatan dimaknai adil dan pilihan, hal ini tampak
dan diperjelas dalam surat al-baqoroh
ayat 143, dan ayat yang disinggung tadi. Dan Fakhruddin ar-Razi sebenarnya terdapat dua
tanggapan. Pertama, washatan yang dimaknai adil, diambil dari ayat-ayat
yang selaras, serta hadits nabi, dan juga beberapa penjelasan seputar sya’ir
Arab yang menyerupai dengan makna terkait. Hal itu dilandaskan dari riwayat al-Qaffal
dari al-Tsauri dan Abu Sa’id dari Abu
Sa’id al-Khudry dari Nabi SAW bahwa umatan wasath ini merupakan ummat
adil. Sedangkan tanggapan kedua, wasathan yang bermakna pilihan, dan
dalam pemaknaan itu. Terdapat dari beberapa alasan salah satunya, kata ini yang
diambil secara bahasa menyerupai pada ayat yang terdapat dalam al-qur’an yang
artinya berbunyi ”Kalian adalah ummat terbaik dan paling sesuai dilahirkan ke
tengah manusia….”(QS. Ali Imron (3): 110). Hal ini yang memperjelas lebih dalam
dari makna wasathan sendiri.

Komentar
Posting Komentar