Prioritaskan Membangun Dan Bebas Dari Kepentingan Untuk Indonesia Lebih Baik Demi Terwujudnya Generasi Milenial yang Optimis - Artikel
Seberapa pentingkah pembangunan infrastruktur untuk indonesia?
Kalo ditanya demikian, coba lihat berapa dari Generasi Millenial yang berkendara di jalan yang sama dengan generasi baby boomer yang menua. Mereka menyeberangi jembatan yang sama dengan Gen-X. Dan jika mereka naik angkutan massal, mereka mungkin menawarkan tempat duduk mereka kepada seseorang yang seusia kakek-nenek mereka.contoh ini dapat di temukan saat berkendara di busway atau angkutan umam yang lainya.
Tentu angkutan umum menjadi komoditi yang laris bagi pemerintahan. karena ketika membuat kebijakan publik, maka pemerintah perlu memeperhatikan fokus dari halauan yang concern dengan publik.Disinilah maka pemerintah bisa duduk untuk menentukan prioritas infrastruktur indonesia sepertia apa yang di harapkan, ataukan untuk keperluan pemodal dan investor atau menciptakan kenyamanan masyarakat dalam menpergunakan fasilitas publik?
cukup bukti bahwa generasi ini mengangap penting infrastruktur pemerintah ini sebagai fasilitas sarana transportasi sehari –hari . maka perlu ada kebijaksanaan konvensional seputar kebutuhan yang perlu. Jangan karena ada kepentingan yang bersifat abu abu mengalahkan yang krusial. Maka jika pemerintah meperhatikan Realita serta keinginan mereka, maka hal itu dapat dieksplor lagi untuk mendukung lebih banyak jenis infrastruktur tertentu. Tetapi kearifan konvensional lagi- lagi tidak selalu berlaku ketika diuji. Dan mungkin saja ada beberapa persyaratan skala besar yang perlu diperbarui dan dipelihara secara agresif untuk memenuhi konektitas urban dan desa, pastilah besar dan tidak sedikit APBN yang ditawarkan. tetapi prioritas yang lainnya mungkin akan goyah seiring waktu.
Di sebabkan Adanya satu titik yang tidak disetujui oleh siapa pun.Misal: “infrastruktur di indonesia dalam kondisi prima tapi tidak sebanding dengan ekonominya yang mengalami Kesenjangan .misal akibat pendanaan infrastruktur yang terlampau mahal .Dan dalam membedakan antara kebutuhan investasi bangsa dan kemampuan pemerintah untuk mendanai pembangunan dan perbaikan aset publik itu sendiri, maka dapat di temui ketimpangan .Karena itu infrastruktur bukanlah satu-satunya indikator untuk memajukan ekonomi tanah air. kemajuan ekonomi itu bukan hanya infrastruktur tapi juga memperhatikan daya beli dan pertumbuhan secara sektoral”kata rizal ramli.memang ironis, Bahkan Rizal Ramli juga mengatakan bahwa peningkatan infrastruktur justru menurunkan ekspor, sebaliknya impor meningkat. Sehingga alokasi utang yang kian besar akan berdampak pada sektor-sektor lain.
“Pemerintah selama ini tidak memperhitungkan peningkatan efektivitas transportasi distribusi dalam pembangunan infrastruktur. Jadi tidak ada ketenangan dalam kebijakan pemerintah membangun infrastruktur.Contoh kecil misal dari sektor infrastruktur kan ada pariwisata dan angkutan umum yang perlu menjadi konsistensi pemerintah secara seksama kenapa ini kurang diperhatikan menurut pribadi penulis.karena melihat resiko yang diambil pemerintah yang belum memiliki roadmap yang jelas.
Bagaimana pendidikan di indonesia dalam membawa kemajuan bangsa?
Pendidikan adalah tonggak kemajuan bangsa ,tingal bagaimana cara mewujudkan manfaat dari pendidikan Dalam menopang peradaban bangsa, kekuatan pendidikan merupakan kunci utama . Bangsa yang beradab cermin dari masyarakat yang terdidik. Karena kedua hal ini berbanding lurus. Antara pendidikan dan peradaban. Semakin banyak ruang untuk pendidikan maka semakin tinggi peradaban yang akan diukir. Sebaliknya, peradaban yang lemah karena kurang memberi ruang kepada pendidikan. maka keduanya ibarat dua sisi mata uang.dengan kata lain tidak dapat terpisahkan.cuman yang menjadi masalah disini adalah, bahwa literasi serta tingkat intelektual yang rata-rata menjadikan pendidikan di indonesia belum maksimal.karena ada kesimpulah yang berasal dari Seorang peneliti seorang profesor dari Universitas Harvard yang memberikan statement bahwa Indonesia butuh 128 Tahun untuk mengejar ketertinggalan tersebut. Dalam PISA (The Proggramme of International Student Assesment) Indonesia menduduki angka 64 dari 70 negara di dunia dalam hal Reading literacy. Untuk mengatasi ketertinggalan pendidikan dalam jangka waktu 128 tahun dan untuk menyamai pencapaian yang diperoleh negara-negara maju. Dalam pertemuannya, presiden, tokoh penting negara dan pemuda-pemuda Indonesia mengungkapkan bahwa:
Sistem pendidikan harus dirombak dan jangan terjebak dengan rutinitas harian.
Anak-anak harus dihadapkan pada tantangan-tantangan, dan masalah-masalah.
Anak-Anak harus mengalami langsung kegiatan di lapangan. Seperti harus terjun langsung ke pabrik untuk mengetahui bagaimana proses kerja pabrik yang ada didalamnya.
Mengenai perihal diatas hal tersebut telah di lakukan oleh pemerintah bahwa bagaimana kurikulum yang semula KTSP di ubah ke K13 .pasti ini mengingatkan pada seorang tokoh bernama paulo freire yang mengkritik bahwa pendidikan di sekolah tak ubahnya dengan bank (ala bank) yang seharusnya pendidikan harus memiliki kebebasan bukan bersifat command and control. Sebab pemerintah tidak ada urusan dengan sistem pendidikan.karena toh pendidikan di selengarakan di sekolah bukan di rapat DPR.kembali pada persoalan pendidikan ala bank yang menarik di kupas sebelumnya di bahas. terlebih dahulu di mulai dari apa itu Konsep Pendidikan Kritis (pedagogik kritis) atau pedagogik pembebasan?
Yaitu suatu bentuk penyadaran dengan tujuan pembebasan peserta didik, terhadap ketertindasan saat proses belajar . Ketertindasan ini muncul akibat konsep pendidikan gaya bank yang memandang manusia sebagai makhluk yang dapat disamakan dengan sebuah benda dan gampang diatur. Paulo Freire (2016 : 53) menjelaskan bahwa:
“Dalam konsep gaya bank, pengetahuan merupakan sebuah anugerah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap diri berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan apa-apa. Menganggap bodoh secara mutlak orang lain, sebuah ciri dari ideologi penindasan, berati mengingkari pendidikan dan pengetahuan sebagai proses pencarian. Guru menampilkan diri dihadapan murid-muridnya sebagai orang yang berada pada pihak yang berlawanan; dengan menganggap mereka mutlak bdoh, maka dia mengukuhkan keberadaan dirinya sendiri. Para murid bagaikan budak terasing dalam dialektika”
Maka akan menghasilkan Proses belajar yang bermuara pada membaca dan menulis, sebagai contoh, adalah proses yang kreatif yang melibatkan pemahaman yang kritis atas suatu realita yang ada.tentu ini akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan yang menjadi tolak ukur bangsa.
Maka Di abad 21 ini anak-anak Indonesia harus mampu menghadapi masalah-masalah yang kompleks dan tidak terstruktur. Perubahan platform kehidupan menjadi digital life platform adalah perubahan besar yang harus diantisipasi sedini mungkin oleh sistem pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi. Pendidikan harus mampu merespon kebutuhan untuk menjawab tantangan jaman, pendidikan adalah upaya untuk membangun peradaban. Sebuah pekerjaan besar yang harus dilakukan seluruh rakyat Indonesia.
Pendidikan harus mampu meningkatkan kompetensi kemampuan kreativitas, kemampuan berpikir kritis dan memecahkan masalah. Meningkatkan juga kemampuan komunikasi serta kemampuan kolaborasi. Segala capaian yang kita raih sebagai individu maupun sebagai bangsa kolektif tak lepas dari persinggungan dengan pendidikan. Mutu dan jenjang pendidikan berdampak besar pada ruang kesempatan untuk maju dan sejahtera. Harus dipastikan setiap manusia Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang bermutu sepanjang hidupnya.
Melalui pendidikan, kita mengangkat harkat dan martabat manusia sekaligus membangun peradaban bangsa. Dengan pendidikan kita memanusiakan seluruh rakyat Indonesia karena pendidikan yang baik dan bermutu akan membuahkan kebajikan, kecerdasan dan karakter yang memiliki integritas tinggi.
Dan ini juga penting,ketika “SCOREs” mengesampingkan “ VALUEs”saya kira ini menjadi problem di tengah arus generasi milenial.
Bayangkan saja, bahkan nilai Rapor Anak-anak SD, SMP, SMA di Indonesia saat ini sudah jadi melampaui kepintaran Albert Einstein, Stephen Hawking. Steve Job dan Bill Gates mah jauh dibelakang mereka. Sepuluh tahun terakhir, nilai Rapor, juga ijazah anak-anak Indoensia begitu luar biasa. Nilai 100, 95, 90, 85, 80 selalu berderet di Rapor mereka.
Sangat jarang nilai 75, 70, apalagi 60. Bisa jadi 60 dan 70 itu sudah dianggap nilai merah dan begitu bangganya orangtua mereka melihat nilai-nilai tersebut. Boleh saja anaknya ranking 44 dari 45 siswa di kelasnya, tetapi dengan nilai rata-rata 85, orang tua tentu bisa menerima.
Tak hanya, anak-anak sekolah, mahasiswa sekarang juga begitu hebat. IPK 3,0 biasanya disandang mahasiswa terbodoh. Mahasiswa dengan IPK dengan rasio 3,5 - 4.0 itu justru dianggap biasa. Andai diizinkan, akan banyak mahasiswa mendapat IPK 4,44 sangkin pinternya.
Bayangkan saja, selama 8 semester kuliah, para mahasiswa itu tak pernah mendapat nilai selain A (rasio 91-100). Sungguh sempurna!
Begitu pintar kah anak-anak jaman ini? Atau, jangan-jangan indikator penilaian yang berubah/menurun?
Bagaimana sekolah/universitas mempertanggung jawabkan nilai rata-rata 100 atau IPK 4.0 kepada siswa/mahasiswa yang justru kesulitan di tempat kerja dan terlihat bodoh ditengah masyarakat?
Saya sering iseng bertanya kepada siswa atau mahasiswa tentang matakuliah yang dia pelajari satu semester sebelumnya. Rata-rata mereka sudah lupa, bahkan seakan tak pernah mempelajarinya. Apakah para orangtua harus merasa bangga atau justru bingung melihat anaknya yang hanya bermain game di rumah tapi Rapornya selalu rata-rata 100?
Apakah orangtua harus bangga dengan anaknya yang mendapatkan IPK 4.0 saat lulus sarjana, padahal setiap malam ia hanya nongkrong di warkop atau cafe?
Betapa mulianya sistem pendidikan kita saat ini. Anggapan bahwa "sesungguhnya tidak ada orang bodoh" benar-benar terbukti. Tentu apabila tolok ukurnya adalah nilai rapor atau IPK peserta didik.
Saya "sangat kagum" dengan sistem pendidikan kita saat ini.
“Jadi, Apakah nanti nilai hanya di pandang semata-mata... untuk... melengkapi...dan memperbaiki status diri....yang jadi pertanyaan apakah nilai yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan?????”
Bisakan Generasi Milenial menjaga persatuan indonesia di tengah kemajemukan ?
Persatuan adalah gabungan ikatan atau kumpulan dari beberapa bagian yang sudah bersatu.dalam merangkul kemajemuk yang merupakan bagian dari kesatuan.rupanya ini adalah Kemajemukan dalam Bingkai Persatuan.perlu di pahami bahwa konsep Keragaman tentu memiliki tujuannya sendiri
bagi kita manusia untuk mempelajari hal-hal yang berbeda, cara berpikir, dan mengalami beragam cara untuk menguntungkan pertumbuhan pada diri sendiri dalam kehidupan. Jika setiap orang memiliki cara berpikir yang sama atau penampilan, perasaan, dll yang sama, kita manusia tidak memiliki pertumbuhan hal-hal baru atau cara-cara baru alias mandek.
Tujuan brilian Allah yang cerdas bagi kita manusia di dunia harus diakui. Bahwa Kita hanya manusia dan hanya mengikuti rencananya tentang hidup kita oleh sejarahnya. saya pikir manusia membuat semua teknologi tinggi dan kemajuan, tetapi itu adalah rencana Tuhan yang telah ia lakukan sebelum menggunakan orang-orang tertentu untuk melakukan bagian mereka. Tuhan suka berbagai variasi dan kemungkinan tanpa akhir sehingga manusia tidak akan mandek dan terus belajar dan mengeksplorasi. Tuhan adalah Anugerah yang Luar Biasa.inilah yang manjadi alasan mengapa harus bersatu?
Namun indonesia menghadapi masalah besar yaitu agama .bagaiman tidak hanya ada 6 agama resmi yang diakui oleh negara ini.disisi lain agam asli indonesia protes mengapa hanya agama impor yang diakui negara,tentu saya penulis tidak akan mendebatkan persoalan ini.hanya saya Robohnya Kerukunan Beragama menjadi soalan kompleks dalam mengapai persatuan, sebab kepercayaan itu paling melekat pada tiap diri kita.Jika hal ini dapat kita selesaikan maka niscaya berbaiklah semua.namu apakah semudah iti? Tentu tidak, bahkan luka fisik tidak ada apa-apanya jika dibanding luka pada bangunan kerukunan beragama kita di Indonesia. Negara yang dibangun di atas fondasi perbedaan yang mengambil bentuk kalimat klasik Majapahit "Bhinneka Tunggal Ika" ternyata begitu rapuh. Perbedaan tidak lagi menjadi perekat persatuan, tetapi penyebab gesekan sosial di masyarakat. Inilah masalah yang dihadapi Indonesia kekinian.
Ditambah pengkreditasian kelompok agama tertentu denga kata tidak toleran!.malah memperparah luka kerukunan bangsa ini.kata anti toleransi biasa di sematkan pada kelompok fanatisme buta.Mereka percaya bahwa hal ini akan mengganggu kebebasan beragama/berkeyakinan warga masyarakat lain.
Salah satu kriteria untuk mengukur kadar toleransi suatu masyarakat adalah kesediaan untuk menerima perpindahan agama dan penerimaan terhadap pernikahan beda agama. Dari hasil survei Institute for Democracy and Peace bahwa angka 84,13 persen masyarakat tidak menyukai pernikahan beda agama. Lalu disimpulkan: Dari temuan survei ini terlihat bahwa untuk perbedaan identitas dalam lingkup relasi sosial yang lebih luas (berorganisasi, bertetangga, dan berteman) masyarakat terjadi pada masyarakat Jabodetabek secara umum lebih memperlihatkan sikap toleran. Namun, dalam lingkup relasi yang lebih personal dan menyangkut keyakinan (anggota keluarga menikah dengan pemeluk agama lain atau pindah ke agama lain) sikap mereka cenderung kurang toleran.tentu posisi saya setuju jika hal yang pribadi tidak di sangkutpautkan dengan masalah persatuan.yang jadi masalah jika semua hal harus di utamakan untuk menciptkan persatuan. Maka ini adalah hal yang berlebihan.
Terhadap fenomena ini, disimpulkan: Singkatnya, secara umum tidak ada toleransi atas orang-orang yang tidak beragama. Tidak beragama masih dianggap sebagai sebuah tabu yang tidak dapat ditoleransi di mata kaum urban.misal dala survei yang sama di sebtkan bahwa sikap responden terhadap aliran Ahmadiyah, hanya 28,7 persen yang berpendapat Ahmadiyah memiliki hak untuk menganut keyakinan mereka. Sedangkan 40,3 persen menganggap Ahmadiyah sesat, dan 45,4 persen menyatakan, sebaiknya Ahmadiyah dibubarkan oleh pemerintah.
Terhadap data tersebut, ditariklah sebuah kesimpulan: Temuan ini mengindikasikan adanya kecenderungan sikap keagamaan yang intoleran pada masyarakatA gar tidak mengakibatkan kerancuan pemahaman, maka perlu digarisbawahi bahwa kecenderungan toleran untuk beberapa hal, namun intoleran untuk sejumlah hal lain sebagaimana ditunjukkan oleh temuan survei ini, tetap harus dinyatakan sebagai ekspresi sikap intoleran. Hal ini didasarkan atas pengertian toleransi sebagai kemampuan dan kerelaan untuk menerima segala bentuk perbedaan identitas pihak lain secara penuh. Atas dasar itu, kegagalan untuk dapat menerima perbedaan identitas secara utuh sama maknanya dengan sikap intoleran.
Orang yang dikategorikan tidak toleran, lalu diberi cap radikal, yang direkomendasikan untuk dilakukan proses deradikalisasi terhadap mereka. . Dengan mengenali organisasi-organisasi Islam radikal, diharapkan sejumlah langkah dapat dilakukan oleh negara untuk menghapus intoleransi dan diskriminasi agama/keyakinan. Menegakkan hukum bagi para pelaku kekerasan, intoleransi, dan diskriminasi serta melakukan deradikalisasi pandangan, perilaku dan orientasi keagamaan melalui kanal politik dan ekonomi adalah rekomendasi utama penelitian ini.
Namun faktanya toleransi ini tidak menemukan titik temu yang jelas, malah menjadi ketidakadilan terhadap konsep yang hendak di bangun yaitu persatuan.jika kita Ingat kasus Dr. Marwa El-Sherbini? Muslimah Jerman asal Mesir ini, pada 1 Juli 2009, dibunuh dengan sangat sadis oleh seorang non-Muslim di Pengadilan Dresden Jerman. Dr. Marwa saat itu sedang hamil 3 bulan. Ia dihujani tusukan pisau sebanyak 18 kali, dan meninggal di ruang sidang. Dr. Marwa hadir di sidang pengadilan, mengadukan seorang pemuda Jerman bernama Alex W. yang menjulukinya sebagai teroris karena ia mengenakan jilbab. Pada suatu kesempatan, Alex juga pernah berusaha melepas jilbab Marwa, Muslimah asal Mesir itu. Di persidangan itulah, Alex justru membunuh Dr. Marwa dengan biadab. Suami Marwa yang berusaha membela istrinya justru terkena tembakan petugas.
Entah mengapa, peristiwa besar itu tidak menjadi isu nasional di Indonesia, juga di dunia internasional. Tampaknya, kasus itu bukan komoditas berita yang menarik dan laku dijual oleh media internasional. Juga, tidak terdengar gegap gempita tanggapan pejabat Tinggi Indonesia yang mengecam keras peristiwa tersebut.
Bandingkan dengan kasus terlukanya seorang pendeta Kristen HKBP di Ciketing Bekasi, akibat bentrokan dengan massa Muslim. Meskipun terjadi di pelosok kampung, dunia ribut luar biasa. Menlu AS Hilary Clinton sampai ikut berkomentar.
pada 20 September 2010, Muncul berita: Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing.
Menyusul kasus Ciketing tersebut, International Crisis Group (ICG), dalam situsnya, (www.crisisgroup.org) juga membuat gambaran buruk terhadap kondisi toleransi beragama di Indonesia: Religious tolerance in Indonesia has come under increasing strain in recent years, particularly where hardline Islamists and Christian evangelicals compete for the same ground.
Benarkah kerukunan umat beragama hancur di Indonesia setelah kasus Ciketing tersebut? Itu adalah citra yang sengaja dibentuk oleh sebagian kalangan untuk memberikan gambaran yang tidak proporsional tentang kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia. Padahal, kasus Ciketing adalah satu kasus yang muncul dari kondisi kerukunan umat beragama yang secara umum berjalan dengan baik.
Situs kompas.com, Sabtu, 25 September 2010, menyiarkan satu artikel berjudul Robohnya Kerukunan Beragama. Ditulis dalam artikel tersebut: Penganiayaan terhadap pengurus Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Asia Lumban Toruan, tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga luka pada bangunan kerukunan beragama di Indonesia. Negara yang dibangun di atas fondasi perbedaan-mengambil bentuk kalimat klasik Majapahit "Bhinneka Tunggal Ika"-ternyata begitu rapuh. Perbedaan tidak lagi menjadi perekat persatuan, tetapi penyebab gesekan sosial di masyarakat. Inilah masalah yang dihadapi Indonesia kekinian.
Itulah sejumlah contoh penggambaran yang tidak proporsional terhadap gambaran kehiduan beragama di Indonesia. Satu kasus diangkat untuk kemudian dipotret secara khusus, menutupi gambaran kerukunan agama yang sebenarnya. Opini yang sengaja hendak dicipta adalah bahwa Kerukunan umat Beragama di Indonesia sudah roboh, sudah hancur; dan bahwa kaum Muslim sebagai mayoritas tidak punya rasa toleransi terhadap kaum minoritas.
Benarkah demikian? Tentu saja opini harus didudukkan sebagai opini. Opini adalah upaya pembentukan citra melalui penampilan sebagian fakta. Tidak mungkin seluruh fakta dan dimensinya ditampilkan di media massa. Padahal, antara opini dan fakta bisa sangat berbeda. Kekuatan media sangat berperan dalam pembentukan opini. Berikut ini sebuah contoh, bagaimana kontrasnya perbedaan antara fakta dan opini.
Di era 1990-an, dunia dihebohkan oleh suatu opini adanya Islamisasi di Timor Timur yang ketika itu sangat rajin diangkat oleh Uskup Belo ke luar negeri. Padahal, fakta bicara lain. Yang terjadi di masa integrasi Timtim dengan Indonesia adalah Katolikisasi! Bukan Islamisasi! Hasil penelitian Prof. Bilver Singh dari Singapore National University, menunjukkan, pada 1972, orang Katolik Timtim hanya berjumlah 187.540 dari jumlah penduduk 674.550 jiwa (27,8 persen). Tahun 1994, jumlah orang Katolik menjadi 722.789 dari 783.086 jumlah penduduk (92,3 persen). Tahun 1994, umat Islam di Timtim hanya 3,1 persen. Jadi dalam tempo 22 tahun di bawah Indonesia, jumlah orang Katolik Timtim meningkat 356,3%. Padahal, Portugis saja, selama 450 tahun menjajah Timtim hanya mampu mengkatolikkan 27,8% orang Timtim. Melihat pertambahan penduduk Katolik yang sangat fantastis itu, Thomas Michel, Sekretaris Eksekutif Federasi Konferensi para Uskup Asia yang berpusat di Bangkok, menyatakan, Gereja Katolik di Timtim berkembang lebih cepat dibanding wilayah lain mana pun di dunia. (Lihat, Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Kasus-kasus konflik yang terjadi di Indonesia, baik antar atau intern umat beragama, seyogyanya tetap dilihat sebagai kasus. Kasus-kasus seperti itu terjadi di mana-mana; di negara-negara Barat, di dunia Islam, maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Kasus-kasus itu memang mencoreng wajah kerukunan umat beragama, tetapi kasus-kasus itu sampai saat ini tidak menghancurkan gambar besar kerukunan umat beragama itu sendiri. Sehari-hari masing-masing umat beragama di Indonesia, secara umum, masih bebas menjalankan agamanya masing-masing. Bahkan, saat terjadi konflik yang hebat antara komunitas Muslim dan Kristen di Maluku, konflik itu tidak menjalar di wilayah-wilayah Indonesia lainnya. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya memiliki daya resistensi yang tinggi untuk memelihara kerukunan umat beragama.
Kaum Muslim di Indonesia terbiasa melihat orang-orang non-Muslim menduduki jabatan-jabatan strategis dalam kenegaraan sesuatu yang tidak dinikmati kaum Muslim di AS atau banyak Negara Eropa. Kaum Muslim bisa melihat semarak Natal yang luar biasa di media massa pusat-pusat perbelanjaan. Di tengah-tengah isu robohnya kerukunan beragama, kaum non-Muslim di Indonesia juga bebas memiliki tanah seluas-luasnya di Jabodetabek, tanpa ada diskriminasi.
Walhasil, secara umum, wajah kerukunan umat beragama di Indonesia tetap cantik. Kasus-kasus yang muncul bisa diibaratkan laksana jerawat yang muncul di wajah yang cantik. Pandanglah wajah yang cantik itu secara keseluruhan; jangan hanya memandangi dan membesar-besarkan jerawat yang muncul. Tentu saja, jerawat itu mengganggu dan jika tidak diobati, bisa menimbulkan infeksi yang dapat merusak wajah cantik secara keseluruhan. Upaya sejumlah untuk menonjol-nonjolkan kasus dengan menutup wajah kerukunan umat beragama yang harmonis, justru bisa menjadi sumber masalah kerukunan umat beragama yang baru.maka kesimpulan hemat saya. Sikap ini perlu di hentikan segera jika tidak mensuksesi persatuan. Dan harus di ungkap secara jelas. Kalo indonesia ingin menemukan jati diri yang real terhadap visi misi persatuan bangsa ini kedepan.
Refrensi :
Buku:
Freire,Paulo. Politik Pendidikan : Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan, terj: Agung Prihantoro. Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007.
Adian Husaini, 2000, 85 Wajah Peradaban Barat:Dari Hegemoni Kristen Ke Dominasi Sekular-. Liberal, GIP, Jakarta. , M.A., 2006
Bilveer Singh, Timor Timur, Indonesia dan Dunia, Mitos dan Kenyataan (Jakarta: IPS, 1998).
Link/Website:
www.crisisgroup.org/ Menlu AS Prihatin soal HKBP Ciketing
https://nasional.kontan.co.id/news/rizal-ramli-puji-pembangunan-infrastruktur-pemerintah-jokowi-tapi...
Oleh Kerabat Abdul Rosyid Al Amin
Komentar
Posting Komentar